1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi
manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan. Sedangkan organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih)
yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
Menurut UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a. Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
Menurut UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a. Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
Anggota
secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan :
- Anggaran dasar
- Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
- Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
- Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
- Pembagian SHU
- Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
Pengertian
Manajemen Koperasi
Definisi
manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu
cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan
prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen
koperasi manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya
rumuskan sendiri.
Dengan
demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai
tujuan melalui usaha bersama berdasarkan
azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan
adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan
diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi
Manajemen menurut G Terry:
·
Planning
(Perencanaan)
·
Organizing
(Pengorganisasian)
·
Actuating
(Penggerakan untuk bekerja)
·
Controlling
(Pengawasan/Pengendalian)
Rapat
Anggota
Koperasi
merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh
anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan
masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
1. Anggaran dasar.
2. Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
3. Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas.
4. Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Pembagian SHU.
6. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
1. Anggaran dasar.
2. Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
3. Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas.
4. Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Pembagian SHU.
6. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Pengurus
Koperasi
Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak
dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil
tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
1. Pusat pengambil keputusan tertinggi.
2. Pemberi nasihat.
3. Pengawas atau orang yang dapat dipercaya.
4. Penjaga berkesinambungannya organisasi.
5. Simbol.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
1. Pusat pengambil keputusan tertinggi.
2. Pemberi nasihat.
3. Pengawas atau orang yang dapat dipercaya.
4. Penjaga berkesinambungannya organisasi.
5. Simbol.
Pengawas
•
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
•
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta
kekayaan anggota dalam koperasi.
•
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
-
mempunyai
kemampuan berusaha
-
mempunyai
sifat sebagai pemimpin, yang disegani
anggota koperasi dan masyarakat
sekelilingnya.
-
Dihargai
pendapatnya,diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
-
Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
-
Seorang
anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
-
Rajin
bekerja, semangat dan lincah.
Manajer
Peranan manajer adalah
membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
(to get things done by working with and through people).
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
-
organisasi
dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan
sosiologi).
-
perusahaan
biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar
(pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas
dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik.Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
REFERENSI:
http://rachmadhidayatullah02.blogspot.com/2013/01/pola-manajemen-koperasi.html
https://ariefdar.wordpress.com/2013/11/28/pola-manajemen-koperasi/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://rachmadhidayatullah02.blogspot.com/2013/01/pola-manajemen-koperasi.html
https://ariefdar.wordpress.com/2013/11/28/pola-manajemen-koperasi/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi