Jumat, 23 Januari 2015

Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya


A. Latar Belakang Berdirinya Koperasi Artha Jaya
Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya disingkat KSP Arya bergerak dibidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat daerah kerja dengan badan hukum tanggal 29 Juni 2000 No.31/BH/MENEG/I/VI/2000 dan akte perubahan anggaran dasar tanggal 12 Maret 2003 No.40/PAD/MENEG/I/III/2003.

B. Visi Dan Misi Koperasi Artha Jaya
A.   VISI
Menjadi KSP yang kuat, mandiri, dapat dipercaya dan sehat secara ekonomi untuk kesejahteraan anggota.

B.    MISI
a.     Menggali dan menghimpun dana dari anggota, calon anggota dan sumber lainnya.
b.     Menyalurkan dana dalam bentuk pemberian pinjaman dengan pola konvensional.
c.      Menyelenggarakan bimbingan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan manajemen kepada anggota, calon anggota dan masyarakat.

C. Identitas Koperai Simpan Pinjam Artha Jaya
Nama Lembaga    : Koperasi Simpan Pinjam “Artha Jaya”
Alamat                 : Jl. Akses UI No. 89, Kel. Tugu Kec. Cimanggis-Depok
Telp.                     : 021-87720814 Fax: 021-87721016
Bidang Usaha       : Simpan Pinjam
Ket. Domisili        : 510/19/VI/2006, tanggal 6 Juni 2006
TDP                     : Nomor 090327400246, tanggal 8 Nov 2004
NPWP                  : 02.313.873.8-017.000
Badan Hukum Nomor: 31/BH/Meneg/I/VI/2000, tanggal 29 Juni 2000
Akte Perubahan Nomor: 40/PAD/Meneg/I/III/2003, tanggal 12 Maret 2003


D.Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya memiliki 7anggota:
Pengurus                   :Bpk.Dr.H.Teguh Prajitno
Pengawas        :Dedi Haryono dan Ibnu Haskoro
Sekretaris        :Drs.Suwanto
Bendahara       :Otti Wulandari
Pengelola         :Lili Sugiyanti dan Adi Mulyadi

E. KEANGGOTAAN KSP ARTHA JAYA
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota koperasi simpan pinjam Artha Jaya sebagai berikut:
a.    Warga Negara Indonesia;
b.     Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi;
c.      Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum(dewasa dan tidak berada dalam perwakilan);
d.     Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah), dan simpanan wajib sebesar Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) dibayar setiap bulan yang ditentukan dalam anggaran Rumah Tangga atau Keputusan Rapat Anggota.
e.      Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga atau ketentuan yang berlaku dalam Koperasi
f.       Bertempat tinggal kedudukan dan berdomilisi didalam Kota Jakarta, Depok, Tanggerang, Bekasi dan Bogor.
g.   Anggota adalah:
-         Setelah menjalani 2 kali periode pinjaman dengan  kriteria lancar dan lunas.
-         Dan atau Simpanan pokok telah mengendap selama satu tahun.
-         Diluar butir diatas statusnya adalah calon anggota.

F.  Program Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya
1.     Pinjaman  1 juta , Agunan ijazah atau pernyataan peralatan rumah tangga, diatas 1 juta, agunan BPKB Motor, dll.
2.     Peningkatan Sektor Agribisnis.
3.     Asuransi Pinjaman/Pembiayaan.

G.Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya (Mudah, Cepat, dan Tepat Sasaran)
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Jaya memberikan layanan Simpanan Sukarela (tabungan) dengan bunga lebih besar dan dapat di ambil sewaktu-waktu anda perlukan.
Syarat-syarat pengajuan pinjaman Artha Jaya:
1.     Berstatus Anggota/Calon anggota KSP Arya. (Mengisi formulir permohonan menjadi anggota dan membayar Simpanan Pokok Rp. 100.000 dan Simpanan Wajib Rp. 20.000/bulan).
2.     Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi.
3.     Mengisi permohonan menjadi anggota KSP Artha Jaya (formulir disediakan KSP).
4.     Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh Suami dan Istri (Formulir disediakan KSP).
5.     Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatas 1 juta (BPKB, Sertifikat atau surat berharga lainnya).
6.     Slip gaji/Surat Keterangan Usaha (jika memungkinkan).

Jika  point 1 s/d 6 tersebut diatas terpenuhi maka surveyor akan melakukan survey, data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh tim pinjaman KSP Artha Jaya. Jika nilai layak maka proses percairan pinjaman dapat dilakukan dengan membawa dokumen/surat agunan yang asli dan telah menandatangani SPK (Surat Perjanjian Kerjasama).

Sasaran KSP Artha  Jaya untuk ikut serta mensukseskan program pemerintah tahun 2005 sebagai tahun UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) maka KSP Artha Jaya memberikan program khusus yaitu dengan pinjaman jasa ringan kepada UMKM. Sehinggan dengan program tersebut diharapkan Tepat Sasaran dan berdaya guna tinggi.
Pertanyaan dan jawaban pada saat presentasi.
1.     Anggota pada koperasi tersebut dari warga sekolah, guru-guru atau masyarakat umum?
2.     Bagaimana cara kerja koperasi tersebut?
3.     Apa perbedaan koperasi Arya dengan koperasi yang lain?

Jawaban:
1.     Anggota koperasi pada KSP Arya berasal dari masyarakat umum.
2.     - Kegiatan usaha berkesinambungan dengan kegiatan usaha koperasi.
- Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewas dan tidak berada dalam perwakilan).
- Setiap anggota dalam koperasi tersebut bersedia membayar simpanan pokok sebensar Rp. 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp. 20.000 dibayar setiap bulannya yang telah ditentukan dalam keputusan rapat anggota.
- Menyetujui ketentuan yang berlaku di dalam koperasi.
3.     Perbedaannya, koperasi Arya menyelenggarakan bimbingan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan manajemen kepada anggota, calon anggota dan masyarakat.


Daftar Pustaka
*    Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya
*    http://mellyaimel.blogspot.com/2013/11/koperasi-simpan-pinjam-artha-jaya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar